Pembinaan Stunting

Administrator 21 Oktober 2020 14:04:48 WITA

Menunjuk Surat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng, Nomor : 00/377/DPPKBPPPA/2020. Tentang Pembinaan Stunting, sehubungan dengan surat tersebut maka hari ini Rabu 21 Oktober 2020 bertempat diaula Kantor Perbekel Desa Unggahan di adakan  Pembinaan  Stunting  yang di hadiri oleh kasi  DPPKB PP PA Kabupaten Buleleng,  Koordinator PLKB Kabupaten Buleleng, PLKB Kecamatan Seririt, Perbekel Unggahan, Bidan Desa dan Pasangan Usia Subur (PUS).

Pada pembinaan stunting ini dibahas tentang banyaknya remaja yang sudah mengenal minuman keras, remaja yang melakukan seks bebas diluar nikah, dan menggunakan obat-obatan terlarang seperti Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan terlarang). tanpa memikirkan resiko yang akan terjadi kedepannya. Sebagai salah satu contoh yang nyata kita lihat yaitu anak dengan tinggi dan berat badan kurang dari normal. Perlu diketahui bahwa ibu yang mempunyai umur usia 10 sampai 15 tahun beresiko melahirkan 25% anak dengan status stunting dan ibu yang berusia 15 sampai 19 tahun beresiko melahirkan 45% anak stunting Tegas “ Kasi DPPKB PP PA Bapak Sakriana”

Selain itu pembinaan stunting ini juga membahas betapa pentingnya 1000 hari pertama kehidupan. dalam 1000 hari pertama kehidupan ini sangat penting menerapkan pola asuh yang baik dalam pemberian  asupan nutrisi dan gizi seimbang pada anak. Pasangan Usia Subur (PUS) yang sedang hamil dan mempunyai balita disarankan rutin mengikuti posyandu untuk memantau tumbuh kembang anak dan mendapatkan imunisasi dasar lengkap.

Tujuan dari kegiatan yang dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng adalah untuk mengurangi stunting dan menciptakan keluarga yang berkualitas serta menghasilkan generasi yang cerdas kedepannya.

Komentar atas Pembinaan Stunting

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KOLOM KOMENTAR

Home Blog Cara Memasang Widget Komentar Terbaru di Blogger

JAM

KALENDER BALI

Lokasi Unggahan

tampilkan dalam peta lebih besar