Fasilitasi Panyusunan Peraturan Di Desa
18 Februari 2021 14:43:16 WITA
Berdasarkan surat dari Kecamatan Seririt Pada Tanggal 1 Pebruari 2021 Nomor: 141/67/Pem/2021, Perihal : Fasilitasi Panyusunan Peraturan Di Desa. Maka pada hari ini Kamis 18/02/2021 di adakannya fasilitasi penyusunan peraturan di Desa yang di hadiri oleh Bapak Sekcam Seririt (I Made Mardika S,E) Selaku PLT Kasi Pemerintahan Kecamatan Seririt Beserta 2 orang Staff (Ketut Saniadnya dan I Ketut Budiarsa. S.Sos) serta Perangkat Desa Ungghan. Dalam acara tersebut dibuka oleh Bapak Sekdes Desa Unggahan ( Ketut Edi Artawan A.Md). Selanjutkan Bapak Sekcam Selaku Pemateri Menyampaikan Langsung beberapa hal mengenai Penyusunan Peraturan Di Desa dan Tata kelola Kepemerintahan Desa. Setelah menyampaikan beberapa hal mengenai penyusunan peraturan di Desa, Bapak Sekcam Menanyakan beberapa kendala yang dialami didesa mengenai Penyusunan Perdes.
Komentar atas Fasilitasi Panyusunan Peraturan Di Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2026
- POSYANDU ILP BULAN JUNI 2025
- KEGITAN REMBUK STUNTING DESA UNGGAHAN TAHUN 2025
- PENYERAHAN HADIAH LOMBA WEBSITE DESA TAHUN 2025
- PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DESA UNGGAHAN
- MUSDES KHUSUS Pembentukan KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA UNGGAHAN
- HARI KEBANGKITAN NASIONAL 2025