Fasilitasi Panyusunan Peraturan Di Desa

Administrator 18 Februari 2021 14:43:16 WITA

Berdasarkan surat dari Kecamatan Seririt  Pada  Tanggal 1 Pebruari 2021 Nomor: 141/67/Pem/2021, Perihal : Fasilitasi Panyusunan Peraturan Di Desa. Maka pada hari ini Kamis 18/02/2021 di adakannya fasilitasi penyusunan peraturan di Desa yang di hadiri oleh Bapak Sekcam Seririt (I Made Mardika S,E) Selaku PLT Kasi Pemerintahan Kecamatan Seririt Beserta 2 orang Staff (Ketut Saniadnya dan I Ketut Budiarsa. S.Sos) serta Perangkat Desa Ungghan. Dalam acara tersebut  dibuka oleh Bapak Sekdes Desa Unggahan ( Ketut Edi Artawan A.Md). Selanjutkan Bapak Sekcam Selaku Pemateri Menyampaikan Langsung beberapa hal mengenai Penyusunan Peraturan Di Desa dan Tata kelola Kepemerintahan Desa. Setelah menyampaikan beberapa hal mengenai penyusunan peraturan di Desa, Bapak Sekcam Menanyakan beberapa kendala yang dialami didesa mengenai Penyusunan Perdes.

Komentar atas Fasilitasi Panyusunan Peraturan Di Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KOLOM KOMENTAR

Home Blog Cara Memasang Widget Komentar Terbaru di Blogger

JAM

KALENDER BALI

Lokasi Unggahan

tampilkan dalam peta lebih besar