SKCK
-
Syarat Pembuatan SKCK
24 September 2018 10:08:49 WITAdengan ini diumumkan kepada masyarakat Desa Unggahan yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pembuatan baru maupun perpanjangan silakan mengikuti mekanisme sepeti dalam gambar, adapaun beberapa persyaratan pembuatan SKCK : bagi yang belum memiliki Kartu Identitas Sidik Jari silakan ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
KOLOM KOMENTAR
Home Blog Cara Memasang Widget Komentar Terbaru di Blogger








