Langkah Langkah Layanan Publik

05 Juli 2018 11:57:29 WITA

MEMBUAT SURAT KETERANGAN/PERNYATAAN

  1. Beritahukan kelian banjar, bahwa akan membuat surat register yang juga berisikan nomor register dari kelian banjar
  2. Surat pengantar dari kelian banjar diserahkan ke staff yang menangani untuk dibuatkan surat sesuai permintaan.
  3. Setelah selesai membuat surat, minta tanda tangan serta cap perbekel/sekretaris desa.
  4. setelah itu, serahkan 1 arsip surat ke staff kearsipan.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KOLOM KOMENTAR

Home Blog Cara Memasang Widget Komentar Terbaru di Blogger

JAM

KALENDER BALI

Lokasi Unggahan

tampilkan dalam peta lebih besar