KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA

26 Juni 2018 10:03:46 WITA

  1. Potensi dan Masalah dibidang  Kesehatan
    1. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat desa.
    2. Meningkatkan pelayanan pos terpadu kepada balita dan lansia.
    3. Peningkatan kapasitas kader posyandu sebagai kader kesehatan desa.
    4. Tertib admnistrasi penduduk yang tergolomg Rumah Tangga Miskin (RTM) untuk terarahnya pemberian bantuan kesehatan pemerintah.
    5. Memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat melalui pengadaan sarana dan prasarana olah raga untuk masyarakat.
  2. Potensi dan Masalah di Bidang Pendidikan
    1. Memelihara dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, merata dan terjangkau bagi anak usia sekolah dengan pemeliharaan dan pengadaan prasarana serta sarana pendidikan.
    2. Mengupayakan pendidikan bagi keluarga kurang mampu atau yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM) untuk dapat menyelesaikan pendidikan minimal pada tingkat pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun.
    3. Melaksanakan kegiatan pemilihan siswa dan guru teladan dalam rangka merangsang peningkatan pendidikan.
    4. Menyelenggarakan pembinaan generasi muda melalui jalur pendidikan luar sekolah.
    5. Mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui upaya-upaya pelayanan Perpustakaan Umum, koran dan majalah untuk umum dalam sekala desa.
  3. Potensi dan Masalah di Bidang Sarana Prasarana Dasar
    1. Mempertahankan kondisi prasarana jalan dan jembatan yang ada baik jalan desa ataupun dusun  dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dalam upaya pemeliharaannya.
    2. Mengembangkan dan meningkatkan prasarana jalan dan jembatan yang ada baik jalan desa ataupun jalan dusun untuk meperlancar dan memudahkan transportasi untuk kepentingan masyarakat desa.
    3. Membuka dan membangun jalan dan jembatan yang baru untuk memudahkan transportasi ke kebun .
    4. Mempertahankan kondisi Sarana dan prasarana yang ada dengan mengedepankan partisipasi masyarakat dalam upaya pemeliharaannya.

 

  1. Potensi dan Masalah di Bidang Lingkungan Hidup
    1. Meningkatkan peran serta masyarakat untuk membantu pemerintah baik pusat ataupun daerah dalam pengelolaan dan pelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dan meningkatkan animo masyarakat dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati dan lingkungan melalui usaha penangkaran dan rehabilitasi habitat dan bekerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat melalui program pembinaan dan penyuluhan.
    2. Mengembangkan sumberdaya air dan irigasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik untuk air bersih, irigasi dan kebutuhan lainnya dengan selalu menjaga sumber mata air.
    3. Memberdayakan masyarakat petani subak sebagi pemakai air yang berperan penting sebagai pengelola jaringan irigasi dan saluran utama sampai petak tersier termasuk kebijakan pembagian air, pola tanam dan pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada yang difasilitasi pemerintah.
    4. Menentukan batas-batas daerah pemukiman dan batas-batas cagar budaya/cagar alam sehingga ciri khas daerah dapat dipertahankan.
    5. Membantu upaya pemerintah daerah dalam upaya tertib administrasi pertanahan, tertib hukum pertanahan, tertib penggunaan tanah dan tertib kelestarian daya dukung lingkungan hidup.
  2. Potensi dan Masalah dibidang Kegiatan Usaha Masyarakat (Ekonomi kerakyatan )
    1. Memanfaatkan potensi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam seoptimal mungkin untuk menghasilkan produk industri kecil dan kerajinan rumah tangga yang memiliki nilai tambah serta aktivitas perdagangan yang mampu menunjang pembangunan di desa.
    2. Meningkatkan pembangunan pertanian baik lahan basah (sawah) ataupun lahan kering (perkebunan) melalui peningkatan produksi, pasca panen dan pemasaran yang berwawasan agribisnis, dengan memperhatikan kelestarian sumberdaya tanah dan air yang tersedia.
    3. Mengembangkan ekonomi kerakyatan (petani, peternak,atau usaha mikro dan kecil lainnya) yang bertumpu pada mekanisme pasar dengan penguasaan teknologi melalui bimbingan dan penyuluhan.
    4. Mengembangkan usaha mikro dan kecil yang dikelola oleh kaum perempuan untuk dapat meningkatan kesejahteraan keluarga melalui penambahan permodalan dan bimbingan dan penyuluhan.
    5. Mengoptimalkan pengelolaan/penggunaan dana atau pendapatan yang berasal dari pemberian pemerintah daerah ataupun pusat dengan efektif dan efisien sesuai dengan arah kebijakan yang ditetapkan.
    6. Mendorong peningkatan pertumbuhan dan pengembangan koperasi berbasis masyarakat dan lembaga keuangan mikro di desa untuk dapat meningkatkan akses permodalan bagi usaha mikro dan kecil di desa untuk dapat meningkatkan volume usaha ekonomi kerakyatan yang tumbuh didesa.

 

  1. Potensi dibidang Sosial dan Budaya
    1. Memperkuat kelembagaan dan sumberdaya manusia, sarana prasarana pertahanan sipil (Hansip) untuk. Menjaga keamanan dan ketentraman di Desa.
    2. Memelihara yang sudah ada dan membangun sarana pos keamanan lingkungan .
    3. Memantapkan fungsi, peran dan kedudukan agama sebagai landasan moral, spirituan dan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kemasyarakatan.
    4. Mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agama melalui peningkatan SDM dibidang pendidikan keagamaan dan peningkatan sarana prasarana yang memadai.
    5. Memberikan penyuluhan, agama terpadu kepada umat sedharma dimasing-masing banjar adat, generasi muda serta memantapkan pelaksanaan upakara keagamaan dan susila/etika umat beragama.
    6. Mengembangkan dan melestraikan kelembagaan sosial budaya yang tumbuh di masyarakat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penyediaan sarana prasarana penunjang selayaknya.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KOLOM KOMENTAR

Home Blog Cara Memasang Widget Komentar Terbaru di Blogger

JAM

KALENDER BALI

Lokasi Unggahan

tampilkan dalam peta lebih besar