NGABEN MASSAL DESA PAKRAMAN UNGGAHAN
04 Desember 2019 15:29:39 WITA
UNGGAHAN- Ratusan masyarakat desa unggahan mengikuti dan menyaksikan secara langsung prosesi Upacara Pitra Yadnya atau Ngaben Massal “ Ngaben Kenimbulan Swasta Prenawa Tumandang Mantri Pinanggal Ping 2 Sasih Kaenem Saka 1941”, Wrespati Paing Wuku Dukut Tanggal 28 Nopember 2019.
yang di adakan Didesa Unggahan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng (27/11).
Puncak prosesi acara pengembalian kelima unsur pada tubuh manusia yang meninggal dunia (kremasi) dilaksanakan pada hari kamis (28/11). Dalam acara ngaben massal ini, panitia mengkremasi 40 sawe (jasad yang terdiri dari orang dewasa), nyekah 62 ( tingkat perbersihan atma), Ngerapuh 109 (keguguran dalam kandungan samapai bayi sebelum 3 bulan), ngelungah 2 (bayi 3 bulan sampai selum gigi tanggal).
Tahapan ngaben massal sendiri sudah berlangsung sejak satu pekan lalu. Acara yang digelar masyarakat adat pekraman desa ungghan Tersebut dihadiri langsung oleh bapak gubernur bali yang diwaliki oleh kepala Biro kesra provinsi, bapak bupati I PUTU AGUS SURADNYANA dan IBU MAS ARIES SUJATI Serta tokoh-tokoh penting lainnya.
Antusias masyarakat desa unggahan untuk mensukseskan acara pengaben masal patut diacungi jempol. Ini dibuktikan dengan semangat ngotongroyo dari mempersiapkan acara ngaben dan tak dihiraukannya sengatan teriknya sinar mentari siang kemarin untuk melihat secara langsung setiap tahapan prosesi puncak acara sakral tersebut.
Komentar atas NGABEN MASSAL DESA PAKRAMAN UNGGAHAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TRANSPORMASI DIGITAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BULELENG
- PUJA WALI PURA PUSEH DESA ADAT UNGGAHAN
- KEGIATAN JUMAT BERSIH DESA UNGGAHAN
- PELANTIKAN KPPS DESA UNGGAHAN 2024
- KEGIATAN PASRAMAN OLEH MAHASISWA KKN DARI STAH MPU KUTURAN
- PEMBAGIAN BERAN BANTUAN PANGAN TAHUN BULAN OKTOBER 2024
- PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2024