Pembentukan Struktur Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Desa Unggahan

22 Oktober 2020 16:10:02 WITA

Unggahan, Kamis 22 Oktober 2020 bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Unggahan telah diadakan rapat pembentukan Struktur Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial). Yang di hadiri oleh Perbekel Unggahan, Prangkat Desa, BPD, Pendamping PKH Kecamatan Seririt, Bhabinsa Dan Babinkamtibmas. Dalam rapat pembentukan Struktur Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) ini juga dibahas tentang “pemutakhiran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang harus rutin diverifikasi dan divalidasi Empat kali dalam setahun” tegas  Pak Suprapta. Selain DTKS penerima Kartu Indonesia Sehat  (KIS) baik itu  KIS APBD maupun KIS APBN juga harus di mutahirkan untuk menghindari atau mengurangi penerima KIS Ganda.

Tujuan dari di bentuknya Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) adalah untuk membangun komitmen kerja sama untuk menanggulangi permasalahan sosial agar lebih cepat, efektif, komprehensif, dan maksimal. Harapannya dengan upaya yang dilakukan ini dapat menurunkan angka kemiskinan dan data Ganda. Selain itu, untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tetap sasaran sehingga tak ada komplain tentang pemberian bantuan untuk orang yang mampu dan disisi lain yang kurang mampu tidak tersentuh bantuan.

Hasil dari rapat pembentukan Struktur Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Desa Unggahan maka terbentuklah Struktur Puskesos dengan nama Puskesos Mukti Sari Desa Unggahan yang diketuai oleh Kasi Kesra I Nyoman Karika, Sekretaris I Wayan Agus Diksa, Bendahara Ni Komang Arti Sariani, Seksi Data dan Informasi  Oprator Desa, Kasi Pemerintahan, Kelian Banjar Dinas di dampingi oleh BPD Perwakilan masing-masing Dusun. Seksi Sarana dan Peningkatan Kapasitas Sekretaris Desa, Kaur Keungan,dan Kaur Perencanaan. Seksi Pelayanan dan Rujukan Kasi Pelayanan dan Kaur Umum.

Komentar atas Pembentukan Struktur Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Desa Unggahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KOLOM KOMENTAR

Home Blog Cara Memasang Widget Komentar Terbaru di Blogger

JAM

KALENDER BALI

Lokasi Unggahan

tampilkan dalam peta lebih besar