LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PERBEKEL TAHUN ANGGARAN 2020
05 Maret 2021 11:42:22 WITA
Sehubungan dengan sudah berakhirnya tahun anggaran 2020 dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa. Maka hari ini Rabu (03/03/ 2021), Diadakan Rapat Laporan Pertanggung Jawaban Perbekel Tahun Anggaran 2020. Yang bertempat Diaula Kantor Perbekel Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Pada acara ini dihadiri Oleh Perbekel Unggahan, Ketua BPD dan Anggota, Perangkat Desa, Ketua Parisada, Ketua LPM, Kelian Subak dan Bhabinkamtibmas.
Dalam acara Laporan Pertanggung Jawaban Perbekel Tahun Anggaran 2020, Perbekel Unggahan I Ketut Nasa membacakan Hasil Kinerja Perbekel Selama 1 Tahun anggaran Kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dihadapan peserta yang hadir. Selain itu dalam rapat tersebut BPD juga menyampaikan Saran dan pendapat kepada Pemdes untuk meningkatkan Kinerja untuk kedepannya.
Komentar atas LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PERBEKEL TAHUN ANGGARAN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- KEGIATAN PEMBERSIHAN PURA PUSEH DESA UNGGAHAN SEBELUM ACARA PIODALAN
- MAHASISWA KKN STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA MENGGELAR KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DI SDN 1 UNGGAHAN
- KEGIATAN POSYANDU BANJAR DINAS SEMEGA, DESA UNGGAHAN
- KEGIATAN BERSIH" DESA UNGGAHAN
- PENYERAHAN KKN STAH MPU KUTURAN SINGARAJA DI DESA UNGGAHAN
- PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNGUNAN DESA UNGGAHAN
- PELAKSAAN POSYANDU LANSIA DESA UNGGAHAN