Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan, Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2022

25 Juni 2021 11:17:48 WITA

Memperhatikan Ketentuan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Trasmigrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pasal 26 Menyebutkan Penyusunan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Desa Diawali Dengan Penyelenggaraan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan, Berdasarkan hal tersebut maka hari  ini pada Kamis 17 Juni 2021, di Aula Kantor Perbekel Desa Unggahan diadakan Musdes tentang Perencanaan Pembangunan Tahunan, Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2022. Dalam acara musdes ini dihadiri oleh  Perbekel Desa Unggahan dan Perangkat Desa, Bendesa Adat, Kelian Subak, Ketua Parisada, Ketua Lpm dan Anggota, Ketua Dadia, Ketua Bumdes Carang Sari, Ketua Karang Taruna, Kepala Sekolah PAUD dan SD, Ketua PKK Desa Unggahan, Kasatgas Linmas, Bidan Desa, Kader KPM dan Ketua Posyandu, Ketua KWT, PLKD Desa Unggahan, Tim Penyusunan dan Tim Verifikasi RKP, Babinsa dan Dan Bhabinkamtibmas, PD dan PLD. Acara Musdes dimulai Pukul 09. 00 Wita dengan ucapanan panganjali umat “Om Swastiastu” dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Pembacaan  Doa. Dalam acara musdes ini ada beberapa usulan yang pertama usulan dari Kepala Sekolah SD yaitu 1. Jamban dan UKS untuk TK, 2. Sanggar seni dan belajar pendidikan untuk siswa miskin, 3. Voucer untuk Siswa SD I dan SD II. Usulan kedua dari KPM, I. Kesehatan, 2. Makan Normal Rp 15.000,00-, 3. PMT untuk anak Gizi Buruk Rp 25.000.00-, 4. PMT untuk ibu hamil susu dan vitamin, 5. Kenaikan Honor Kader Posyandu, 6. Untuk Posyandu Lansia  diadakan alat Cek Tensi, usulan ketiga dari Subak, 1. Senderan Jalan Munduk ngis, 2. Sendera Jalan Sebeh. Usulan Keempat dari Dadia, 1. Perbaikan jalan munduk batu- celebung. Usulan kelima dari KWT, 1. Bibit Basi. Usulan Keenam dari Banjar Adat, 1. Perbaikan Atap Pura Dalem (Paruman) dan atap pelinggih, 2. Perbaikan Penyengker Pura Desa. Usulan Ketujuh dari BUMDES, 1. Pam Desa berupa asset dan pengelolahan meteran untuk pelanggan lama diganti. Usulan kedelapan dari Linmas, 1. Pelatihan dan Pakaian untuk Linmas, usulan kesembilan dari Kadus Celagi, 1. Senderan Biing sepanjang 50 meter. Usulan kesepuluh dari Kadus Semega, 1. Drainase . usulan kesebelas dari Adat, 1. Rainan di Manik Merta kalo bisa dibiyayai oleh Dinas. Adapun Kesimpulan yang didapat dalam acara musdes ini sepakat kegiatan yang tidak direalisasi di tahun 2021 diperioritaskan di tahun 2022 dan usulan-usulan dari Bapak dan Ibu untuk tahun 2022 direalisasi.

Komentar atas Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan, Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KOLOM KOMENTAR

Home Blog Cara Memasang Widget Komentar Terbaru di Blogger

JAM

KALENDER BALI

Lokasi Unggahan

tampilkan dalam peta lebih besar