Pemutahiran DTKS dan Pemutahiran Kesepakatan KIS APBD

14 Februari 2022 12:15:36 WITA

Menindak Lanjuti Surat Dinas Sosial Pada Tanggal 20 Januari 2022 Nomor : 460.1397/Dinsos/2022 Perihal : Validasi DTKS dan KIS APBD. Pada hari Rabu 26 Januari 2022, Pukul  09.00 Wita Sampai selesai bertempat di Aula Kantor Perbekel Unggahan, di adakan Acara Pemutahiran DTKS dan Pemutahiran Kesepakatan KIS APBD. Acara ini di hadiri oleh perbekel dan perangkat desa, BPD dan Anggota, Bendesa Adat, Kelian Subak Werdhi Amerta, Ketua Parisada, Tokoh Masyarakat, Kelian Banjar Adat, Pendamping PKH, Pendamping BPNT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dalam Acara Pemutahiran DTKS dan Pemutahiran Kesepakatan KIS APBD dibuka oleh pembawa acara dan di teruskan dengan sambutan-sambutan dari Ketua BPD, Perbekel Unggahan dan arahan dari Bapak Pendamping PKH dalam kesempatannya pendamping PKH Menyampaikan untuk “Masalah KIS APBD Yang di Non Aktifkan ini Karena Keterbatasan Anggaran yang ada di Kabupaten Buleleng Melalui Dinas Sosial menggejot Pemutahiran Data KIS APBD dan Masalah DTKS Ini Karena Masih Rancunya Data Yang Ada Di Kementerian Sosial”.

Pemutahiran dan penetapan DTKS  dan kepesertaan KIS APBD. Dari hasil Pembahasan Total Data JKN PBI APBD Non DTKS Sebanyak 658 Jiwa, Layak sebanyak 414 Jiwa, Tidak Layak 60 Jiwa, Mampu 146 Jiwa, Meninggal 16 Jiwa dan Pidah/Tidak ditemukan 22 Jiwa.

Komentar atas Pemutahiran DTKS dan Pemutahiran Kesepakatan KIS APBD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KOLOM KOMENTAR

Home Blog Cara Memasang Widget Komentar Terbaru di Blogger

JAM

KALENDER BALI

Lokasi Unggahan

tampilkan dalam peta lebih besar