MUSDES KHUSUS Pembentukan KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA UNGGAHAN

22 Mei 2025 07:53:26 WITA

Pada Hari ini Rabu 21 Mei 2025yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Unggahan, di mulai pada pukul 09.00  Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.

Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan  ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi Kab. Buleleng, Staf Dari Camat Seririt, Perbekel Unggahan beserta Staf, Pendamping Desa, Pendamping Local Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kelian Desa Adat, Direktur Bumdes bersama Pengurus, Kelian Subak, LPM , PAGUYUBAN KETUA DADYA, KETUA-KETUA TEMPEKAN KEBUN, KELIAN SUBAK ABIAN, KADER POSYANDU, PKK,KERTHA DESA, LABA DESA, DAN TOKOH MASYARAKAT LAINNYA yang ada di desa unggahan.

Musdes ini dibuka secara resmi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam sambutannya, Ketua BPD Unggahan menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan mendukung pemberdayaan ekonomi lokal yang berkelanjutan

dalam rapat ini di bahas  mebentuk Struktur Kepengurusan KOPERASI DESA MERAH PUTIH UNGGAHAN dan mebahas berapa iuran pokok dan iuran wajid pada koperasi yang akan di jalanakan ini juga akan tertuang ke dalam berita acara pembentukan koperasi desa merah putih desa unggahan. seluruh peserta menyepakati pembentukan koperasi dengan nama Koperasi Desa (KOPDES) “Merah Putih” Unggahan. Koperasi ini akan menjadi wadah utama untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif masyarakat desa seperti simpan pinjam, pengelolaan hasil pertanian, pengembangan UMKM, dan layanan usaha lainnya yang berbasis potensi lokal. Tujuan Kopdes (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja lokal, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan inklusi keuangan dan kesepakatan dari Musdesus ini adalah Simpanan Pokok Rp 50.000,00 (seratus ribu rupiah) /orang, Simpanan wajib  Rp   10.000,00 (sepuluh ribu rupiah )/bulan  agar terjangkau bagi masyarakat Desa Unggahan 

 

Dokumen Lampiran : MUSDES KHUSUS Pembentukan KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA UNGGAHAN


Komentar atas MUSDES KHUSUS Pembentukan KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA UNGGAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KOLOM KOMENTAR

Home Blog Cara Memasang Widget Komentar Terbaru di Blogger

JAM

KALENDER BALI

Lokasi Unggahan

tampilkan dalam peta lebih besar