Gotong Royong dan Resik Sampah Plastik Di Lingkungan Desa Unggahan
Administrator 17 Mei 2022 11:45:15 WITA
Menindaklanjuti Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Nomor : 411.1/295/Bid.3/DPMD, Pada Tanggal 28 April 2022 Perihal : Pelaksanaan Peringatan BBGRM Yang Diintegrasikan Dengan Kegiatan Kesatuan Gerak PKK-KKBPK-Kesehatan dan Karya Bhakti LPM Tahun 2022. Sesuai surat tersebut Pemerintah Desa Unggahan mengadakan Gotong Royong dan Resik Sampah Plastik Di Lingkungan Desa Unggahan, pada hari Selasa 17 Mei 2022. Pihak yang terlibat dalam kegiatan Gotong Royong dan Resik Sampah Plastik Di Lingkungan Desa Unggahan yaitu: Ketua BPD dan Anggota, Perangkat Desa, Bendesa Adat dan Prajuru, Kertha Desa dan Sabha Desa, Kelian Banjar Adat, Kelian Subak, Parisada, PKK Desa Unggahan, Tokoh Masyarakat, Linmas, Pecalang, Pengelola TPST, Penerima PKH, Tim KBS Provinsi dan Tim KBS Kabupaten, Pendamping PKH, Masyarakat Desa Unggahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Gotong Royong dan Resik Sampah Plastik ini dilakukan di lingkungan Desa Unggahan dan di sekitar Aliran Sungai Asas dimana di sekitar aliran sungai banyak sampah plastik yang berserakan. Dalam kegiatan ini Bapak Perbekel juga memberikan Himbauan Kepada masyarakat dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan gotong royong untuk mulai memilah sampah dari rumah tangga dan tidak membuang sampah plastik kesungai.
Komentar atas Gotong Royong dan Resik Sampah Plastik Di Lingkungan Desa Unggahan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- FORUM KONSULTASI PUBLIK PENDATAAN AWAL REGSOSEK
- Pelatihan Tata Rias
- Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS Tingkat Desa Unggahan Pemilihan Umum Tahun 2024
- Penyaluran BLT Desa Bulan Mei 2023
- Pemasangan DPS di Desa Unggahan
- Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2023
- Musdes Desa Tentang Jaspro 12 Persen Ke Pihak Lain Yang Diberikan oleh BUMDESA